Dapat ‘Kartu Kuning’, Rano Karno Pertanyakan Keseriusan Stakeholder Kelola Kaldera Toba Jadi UNESCO Global Geopark

02-10-2023 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Jimmy Bernando Panjaitan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023). Foto : Devi/Man

 

Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno mempertanyakan keseriusan Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGP) Provinsi Sumatera Utara untuk mempertahankan Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp). Pasalnya, dalam penerapannya, ia menilai TCUGGP Provinsi Sumatera Utara tidak menaati peraturan yang ditetapkan oleh UNESCO.


Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Jimmy Bernando Panjaitan, Sekretaris Kemenparekraf/Baparekraf N.W. Giri Adnyani, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Hariyanto, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).


Hal tersebut menjadi sorotannya lantaran UNESCO menjatuhkan peringatan berupa kartu kuning (yellow card) terhadap Geopark Kaldera Toba (Toba Caldera Global Geopark) yang disebabkan minimnya aksi oleh TCUGGp. Peringatan ini menjadi tanda bagi seluruh stakeholder untuk berbenah diri.


“Berarti (pengelola Kaldera Danau Toba) ga patuh mengikuti regulasi. Siapa ini yang bertanggung jawab? Indonesia ini sedang berusaha membentuk (wisata)) super prioritas dengan anggaran besar. Sebenarnya apa yang jadi sumber masalahnya, masa karena (letak) kantor saja?” ungkap Rano dalam forum tersebut.


Tidak ingin menjadi polemik, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengingatkan agar antar stakeholder saling melakukan sinkronisasi dan sinergi untuk melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh UNESCO. Terakhir, dirinya meminta setiap stakeholder yang turut serta mengelola Kaldera Toba berkomitmen penuh dalam penyampaian aspirasi dan masukan terkait RUU Kepariwisataan.


“Kami (Komisi X DPR) ini ingin mem-back-up untuk melindungi pariwisata. Komisi X DPR ini sedang menyusun RUU Kepariwisataan, di mana kami pun juga memperjuangkan (alokasi) anggaran besar di situ. Kami ingin pariwisata (Indonesia) bisa menjadi penyumbang devisa negara nomor kedua,” tandas Rano.


Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kemenparekraf, ada 4 (empat) masalah yang menjadi sorotan UGGp sehingga mengakibatkan Kaldera Toba memperoleh ‘kartu kuning’. Di antaranya, minimnya penguasaan dan pemahaman pengelola terhadap fungsi maupun kriteria UGGp; tidak adanya peta geologi geopark Kaldera Toba.


Kemudian, tidak optimalnya visibilitas dengan pengadaan, monumen, dan panel interpretasi agar mempermudah pengunjung untuk menjelajahi kawasan geopark Kaldera Toba; dan, kurang optimalnya tema geopark Kaldera Toba dengan aplikasi di lapangan. (ts/aha) 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...